Kotamobagu,Investigasi.News – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 16 April 2026, di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap regulasi baru yang bertujuan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, menjelaskan bahwa kehadiran Wakil Wali Kota dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung pengembangan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
“Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Rendy Virgiawan Mangkat, mengikuti Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Melky.
Menurutnya, materi sosialisasi mencakup substansi POJK Nomor 19 Tahun 2025, perkembangan terkini sektor UMKM, hingga berbagai skema kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bagi pelaku usaha.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat terus berkomitmen memperkuat sektor UMKM melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, serta kemudahan memperoleh modal usaha.
Dengan langkah tersebut, UMKM di Kota Kotamobagu diharapkan semakin tumbuh, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan bertema “Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025” ini turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, serta para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.(*)







