DPRD Agam Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Baca Juga

Agam, Investigasi.News – Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah kembali ditegaskan dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/6), yang mengagendakan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sidang yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Kabupaten Agam ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc., MA., didampingi Wakil Ketua Aderia, SP., MM., dan Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos., M.Si. Hadir pula Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal yang membacakan nota jawaban Bupati, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, OPD, camat, serta para tamu undangan.

Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal

Dalam atmosfer yang hangat namun penuh dinamika, Wabup Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Agam atas pemandangan umum dari tujuh fraksi yang membangun dan konstruktif.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan DPRD terhadap capaian opini WTP dari BPK atas LKPD Agam tahun 2024, yang ke-11 kalinya. Ini bukan sekadar prestasi administratif, namun wujud nyata komitmen kolektif kita dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.

Anggota DPRD Agam saat mengikuti jalannya rapat paripurna

Wabup lalu menanggapi berbagai catatan dari fraksi secara rinci, mulai dari polemik retribusi perkebunan yang dijawab berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022, hingga kendala pencapaian PAD yang menurutnya masih dipengaruhi oleh terbatasnya SDM pengelola dan rendahnya kesadaran wajib pajak.

Sorotan dari Fraksi Nasdem soal tingginya SiLPA 2023 dijawab dengan penegasan bahwa Pemkab Agam akan lebih realistis dan terukur dalam perencanaan ke depan, dengan tetap berpedoman pada regulasi dan sinkronisasi lintas instansi.

Terkait Pokir DPRD yang tidak terealisasi, Iqbal menegaskan bahwa hal tersebut murni karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. “Kami harus melakukan efisiensi untuk menghindari tunda bayar. Ini adalah pilihan sulit namun penting demi keberlanjutan fiskal,” jelasnya.

Anggota DPRD Agam saat mengikuti jalannya rapat paripurna

Sementara itu, soal rendahnya realisasi dana bagi hasil dari provinsi yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra, Iqbal merinci dasar hukum dan realisasi yang mengacu pada dua keputusan Gubernur Sumbar terbaru.

Menanggapi Fraksi PPP yang mendesak percepatan perbaikan jalan strategis, Iqbal menyampaikan bahwa usulan telah dimasukkan dalam program DAK 2026. “Jalan kabupaten yang terhubung langsung dengan jalur nasional atau provinsi akan menjadi prioritas, karena memberikan efek ekonomi berantai yang signifikan,” tegasnya.

Terakhir, menjawab kekhawatiran Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB, PKB) soal pemotongan dana transfer daerah akibat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, Pemkab Agam memastikan akan melakukan perhitungan ulang dan adaptasi kebijakan anggaran yang akurat dan responsif.

Anggota DPRD Agam saat mengikuti jalannya rapat paripurna

Sebagai bagian dari keterbukaan, sidang paripurna ini juga menyertakan jawaban Bupati terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, menegaskan pentingnya akses literasi sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.

Sidang ini tidak hanya memperlihatkan harmonisasi eksekutif dan legislatif, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Agam terus melangkah menuju tata kelola yang modern, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adv/ScM

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles