Banner

Atap Bolong, Dinding Lapuk, Janda 6 Anak di Nias Selatan Punya SHM Tapi Belum Punya Rumah Layak

More articles

NIAS SELATAN, Investigasi.News — Erlina Zebua (47), janda dengan 6 orang anak di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, telah bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan.

Tinggal di gubuk berdinding papan lapuk dan beratap rumbia yang sudah bolong-bolong, 7 jiwa ini setiap hari bertaruh kehujanan dan kepanasan.

Dalam foto yang diterima redaksi, terlihat kondisi rumah Erlina sangat tidak layak. Atap rumbia rusak, dinding papan sudah keropos dimakan rayap, dan lantai masih berupa tanah. Erlina duduk termenung di beranda rumahnya, satu-satunya tulang punggung keluarga sejak ditinggal suaminya.

“Saya kerja sebagai petani pak. Hasilnya tidak cukup untuk makan sehari-hari, apalagi untuk perbaiki rumah. Kami tidur takut kalau angin kencang” ujar Erlina.

Punya Sertifikat, Tapi Tak Punya Biaya Bangun

Di tengah keprihatinan itu, ada secercah harapan. Erlina menunjukkan Sertifikat Hak Milik No. 12.14.07.19.1.00027 yang dikeluarkan BPN Kab. Nias Selatan, tanah tempat ia tinggal adalah milik sah keluarga Erlina, warisan dari almarhum suaminya. Berarti tidak ada kendala lahan untuk pembangunan.

Berdasarkan data KTP, Erlina Zebua beralamat di Desa Hilisaloo, Kec. Amandraya, Kab. Nias Selatan. NIK: 1214075005790003. Pekerjaan: Petani/Pekebun.

Warga berharap Pemkab Nias Selatan segera mengusulkan Erlina ke program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya / RTLH dari Kemensos dan APBD.

“Dengan ada SHM ini harusnya cepat diproses. Kasihan anak-anaknya ada 6 orang” kata salah seorang warga.

(wr: warasi)

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest