Sawahlunto, Investigasi.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Pembentukan itu diawali dengan pembukaan pendaftaran Calon Panwaslu 21sampai 27 September 2022 mendatang.
Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Pelayanan Sengketa Bawaslu Kota Sawahlunto Arli Junaidi menyatakan rekrutmen ini sesuai Keputusan Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tanggal 09 September 2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024.
“ saat ini masih tahap pengumuman pendaftaran yang digelar sejak 15 sampai 21 September 2022. Dan tahapan penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak tanggal 21 sampai 27 September 2022 nanti “ kata Arlin Junaidi di Sekretariat Bawaslu, Jumat (16/9/2022)
Dia mengungkapkan setiap Kecamatan dibutuhkan tiga orang Panwaslu Kecamatan. Dengan jumlah total yang dibutuhkan sebanyak 12 orang karena kota ini memiliki 4 kecamatan.
Kepada warga kota ini silahkan mendaftar langsung ke secretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Sawahlunto di jalan Zainuddin Tembak No.8 Lubang panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
“ Untuk surat pernyataan, surat keterangan dan berkas persyaratan lainnya serta informasi lebih lengkap dapat diunduh website Bawaslu Kota Sawahlunto “ sebutnya. (T.Ab)