AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial kembali memfasilitasi keberangkatan dua warga yang mengalami gangguan jiwa untuk mengikuti program rehabilitasi sosial di Sentra Dharma Guna Bengkulu di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, S.Sos., M.Si., mengatakan, kedua warga tersebut diberangkatkan melalui jalur darat pada Senin (14/9/2026).
“Warga Agam yang dikirim bernama Aynum (perempuan), yang didampingi pamannya, Anasrida, berasal dari Kecamatan Baso. Sedangkan satu lagi bernama Fakhrul Rezi, yang didampingi pamannya, Sauri St Basa,” ujar Villa Erdi, Selasa (16/9/2026).
Di balik keterbatasan yang mereka hadapi, tersimpan harapan besar untuk dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif. Harapan tersebut mulai menemukan jalannya setelah Pemerintah Kabupaten Agam memfasilitasi keberangkatan keduanya untuk mengikuti program rehabilitasi sosial di Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus, terutama penyandang disabilitas yang memiliki potensi untuk berkembang dan hidup lebih mandiri.
Villa Erdi menjelaskan, keberangkatan kedua warga tersebut merupakan hasil dari proses yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dinas Sosial sebelumnya telah mengusulkan sejumlah nama calon penerima layanan rehabilitasi sosial ke Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Namun, karena keterbatasan kuota penerima manfaat, proses tersebut harus melalui masa antrean.
“Seluruh calon penerima telah melalui proses asesmen oleh tim pekerja sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam. Setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, nama mereka didaftarkan melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi. Kami kemudian menunggu surat pemanggilan dari pihak sentra,” ujar Villa Erdi.
Ia menambahkan, pemanggilan terhadap Aynum dan Fakhrul Rezi akhirnya diterbitkan melalui Surat Sentra Dharma Guna Bengkulu Nomor 1833/4.30/HR.01.01/09/2026. Dengan demikian, keduanya dapat segera mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi sosial.
Lebih jauh, kedua peserta tersebut memiliki semangat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik meski menghadapi berbagai keterbatasan. Mereka diharapkan mampu mengikuti seluruh tahapan pembinaan dan mengembangkan potensi yang dimiliki selama berada di sentra.
Pada hari keberangkatan, Dinas Sosial Kabupaten Agam memberikan pendampingan penuh. Aynum dijemput dari Kecamatan Baso, sedangkan Fakhrul Rezi dijemput dari Rumah Sakit Jiwa Padang. Keduanya didampingi keluarga masing-masing dan diantar langsung oleh pekerja sosial (Peksos) Bidang Rehabilitasi Sosial, Erizal dan Erianto, menuju Sentra Dharma Guna Bengkulu.
Setibanya di Bengkulu, kedua warga tersebut menjalani asesmen dan seleksi penerima manfaat (PM) oleh tim Sentra Dharma Guna Bengkulu yang terdiri atas:
1. Mimi Wijayanti — Pekerja Sosial;
2. Darwanti — Penyuluh Sosial;
3. Tri Artharina — Penyuluh Sosial/Pendamping Asrama;
4. Robin Hood — Pembina Mental/Penyuluh Sosial;
5. Dwi Septi Aryani — Psikolog; dan
6. dr. Dwickey Nurfitriani — Dokter.
Selama enam bulan ke depan, keduanya akan mengikuti berbagai program bimbingan sosial, pelatihan keterampilan, serta pembinaan kemandirian yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalani kehidupan sosial dan ekonomi secara lebih mandiri setelah kembali ke daerah asal.
Keberangkatan tersebut juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam yang turut membantu kelancaran perjalanan serta kebutuhan peserta selama mengikuti program rehabilitasi sosial.
Dukungan terhadap langkah Dinas Sosial Kabupaten Agam juga datang dari kalangan legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Agam, Ais Bakri, bersama anggota Komisi IV menyampaikan apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial masyarakat.
Menurutnya, program rehabilitasi sosial seperti ini merupakan investasi kemanusiaan yang penting karena tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam akan terus berupaya menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meningkatkan kualitas hidupnya. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan sosial,” tegasnya.
Dukungan penuh juga diberikan Ketua Baznas Kabupaten Agam, Ir. Isman Imran, M.Si. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan sosial yang lebih baik.
Dengan keberangkatan ke Sentra Dharma Guna Bengkulu, diharapkan kedua warga tersebut dapat memperoleh bekal keterampilan, kepercayaan diri, dan kemandirian yang menjadi modal berharga dalam menata masa depan setelah kembali ke Kabupaten Agam.
Daji












