Muara Teweh, investigasi.news — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam menuntaskan penataan tenaga honorer melalui pelantikan 143 PPPK yang digelar Kamis (16/10/2025). Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, hadir langsung pada kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis dalam memperkuat manajemen kepegawaian dan kualitas layanan publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari reformasi birokrasi. Kami di DPRD mendorong agar seluruh aparatur yang dilantik mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berintegritas,” tegas Mery.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam arahannya mengingatkan seluruh PPPK agar menaati peraturan, menjunjung etos kerja, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Ketua DPRD mengapresiasi pesan tersebut dan menilai bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain itu, DPRD Barito Utara juga mendukung kebijakan daerah yang melarang pengangkatan honorer baru sebagai tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Kebijakan ini dinilai akan memperkuat kepastian status tenaga kerja pemerintah dan menghindari beban kepegawaian yang tidak terstruktur.
“Dengan regulasi yang jelas dan pengangkatan yang bertahap, kami optimis manajemen ASN di Barito Utara semakin tertata dan berkualitas,” tambah Mery. Zulmi










