LAMI Siap Berikan Solusi Terkait Aktivitas Pertambangan di Wilayah Konservasi Megawati Soekarnoputri

More articles

Manado, investigasi.news — Pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Balai Gakkum, dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menghasilkan sejumlah langkah yang diharapkan dapat menjadi solusi atas kontroversi aktivitas pertambangan di kawasan Hutan Lindung Megawati Soekarnoputri.

Pertemuan pada (15/11) ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi mengenai maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung tersebut. LAMI sebagai pihak pelapor menyampaikan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait.

“Kami tidak hanya berharap adanya penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut, tetapi juga ingin memberikan solusi yang menyentuh kepentingan seluruh pihak,” ujar perwakilan LAMI.

LAMI mengimbau masyarakat yang saat ini melakukan penambangan untuk melihat persoalan ini dari sudut pandang yang lebih luas. Secara hukum, kawasan hutan lindung harus segera dikosongkan karena peruntukannya adalah wilayah konservasi yang difokuskan bagi penelitian proses suksesi vegetasi, sebagai bagian dari pemulihan pasca tambang PT Newmont. Namun di sisi lain, lokasi tersebut juga menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat Ratatotok dan sekitarnya.

Sebagai jalan tengah, LAMI menawarkan beberapa solusi konkret:

  1. Memutus mata rantai pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, tanpa memberikan penyelesaian bagi masyarakat maupun pemerintah.
  2. Mendorong pengelolaan kawasan secara legal oleh masyarakat, tanpa tekanan atau ketakutan akibat praktik management conflict oleh oknum tertentu.
  3. Mengawal proses pengusulan perubahan status kawasan, dari Hutan Lindung menjadi Kawasan Hutan Produksi Terbatas (KHPT).
  4. Melaksanakan reboisasi di area yang sudah terdampak aktivitas pertambangan.

LAMI berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat ini dapat menjadi energi positif serta membuka harapan baru bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus memberikan kepastian bagi para penambang lokal yang selama ini beraktivitas tanpa izin.

Sandi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest