Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hingga Oktober 2025 telah mencapai 179.023 ton atau sekitar 74 persen dari total alokasi tahun berjalan. Capaian tersebut disampaikan oleh Manajer Penjualan Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau PT Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad.
Ia menjelaskan kemaren, penyaluran tersebut terdiri atas berbagai jenis pupuk. Untuk pupuk urea, realisasi penyaluran mencapai 74.961 ton atau 66 persen dari total alokasi sebanyak 114.267 ton. Sementara itu, pupuk NPK telah disalurkan sebanyak 103.074 ton atau 81 persen dari alokasi 126.694 ton.
Adapun pupuk NPK formula khusus tercatat telah disalurkan sebanyak 482 ton atau 37 persen dari total alokasi 1.310 ton. Sedangkan pupuk organik mencapai 506 ton atau 44 persen dari alokasi 1.150 ton.
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distributor serta pemilik kios pupuk di wilayah Sumbar. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai mekanisme distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Selain itu, pengawasan tersebut juga bertujuan mengingatkan distributor dan kios pupuk agar senantiasa menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi, mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), serta melaporkan kondisi distribusi secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pupuk yang dapat berdampak pada produktivitas pertanian dan stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya petani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, kepolisian, distributor, serta kios pupuk dalam mendukung kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi di Sumatera Barat. Dengan demikian, manfaat program subsidi pupuk dapat dirasakan secara optimal oleh para petani dan berkontribusi pada keberlanjutan sektor pertanian.
Mebri








