MINUT — Pembangunan Gedung Merah Putih di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, kini diselimuti tanda tanya besar. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan dan persatuan justru memunculkan dugaan serius soal minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan potensi pelanggaran aturan.
Tim investigasi yang turun langsung ke lokasi selama beberapa hari mendapati fakta mencengangkan: tak satu pun papan proyek terpampang di area pekerjaan. Tidak ada informasi anggaran, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, maupun masa kerja. Proyek berjalan tanpa identitas, seolah-olah bebas dari kewajiban akuntabilitas publik.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pengawas proyek tak pernah terlihat di lapangan. Saat tim mendatangi lokasi, yang ditemui hanya para pekerja dan seorang kepala tukang. Tidak ada penanggung jawab kegiatan, tidak ada perwakilan pelaksana, dan tidak tampak aparat desa yang mengawal jalannya proyek.
Upaya konfirmasi kepada Pjs/Kuntua Desa Wusa berujung buntu. Pesan WhatsApp tak dibalas, panggilan telepon diabaikan. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh seorang aparat TNI/Babinsa yang disebut-sebut terlibat dalam pengawasan kegiatan. Alih-alih memberikan penjelasan, tim justru diarahkan untuk menghubungi pihak subkontraktor—yang hingga kini juga tak kunjung memberi klarifikasi.
Dari keterangan pekerja, proyek ini telah berjalan sekitar tiga minggu lebih, dari total target tiga bulan. Namun di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius:
- Tidak ada papan proyek (plang informasi kegiatan)
- Pengawas tidak berada di lokasi pekerjaan
- Standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) nyaris diabaikan
- Pekerjaan diduga disubkontrakkan tanpa kejelasan mekanisme
Ketiadaan papan proyek bukan sekadar kelalaian administratif. Itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dan bagaimana uang negara digunakan. Jika anggaran proyek ini bersumber dari dana pemerintah—termasuk dana desa—maka transparansi adalah harga mati, bukan pilihan.
Situasi ini memicu keresahan warga. Proyek besar berjalan senyap, tanpa penjelasan, tanpa pengawasan terbuka. Siapa pelaksananya? Berapa nilainya? Dari mana dananya? Mengapa pengawas tak pernah hadir? Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergema, namun tak satu pun dijawab.
Tim investigasi mendesak pemerintah desa, instansi teknis terkait, dan aparat pengawas untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Pembiaran berlarut hanya akan memperkuat dugaan publik dan membuka ruang spekulasi yang lebih liar.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang dikonfirmasi masih memilih bungkam. Sunyi yang justru semakin memperkeras kecurigaan.
Johan






