Kadishub Sula Perlihatkan Pengadaan 2 Unit Speed Boat: Yang Bilang Fiktif Itu Fitnah

Baca Juga

Malut, Investigasi.news – Berakhir sudah polemik mengenai pengadaan 2 Unit Speed Boat pada Dinas Perhubungan Pemda Kab. Kepulauan Sula, Maluku Utara, karena sebelumnya muncul spekulasi bahwa proyek pengadaan di tahun 2022 dan 2023 itu dinilai fiktif serta berbau korupsi.

Tapi fakta terakhir Chairullah Mahdi Kadis Perhubungan Pemda Sula dapat menjawab secara konkret, bahwa proyek pengadaan tersebut bukanlah fiktif apalagi dikorupsi, hal tersebut dijawab sambil menunjukkan photo dan video 2 unit Speed Boat yang menurutnya sudah diperiksa oleh BPK untuk Tahun 2022 dan unitnya sudah berada di Sanana di Tahun 2023, kemudian untuk pengadaan yang tahun 2023 juga sudah di periksa, dan untuk LHP BPK terkait keterlambatan pekerjaan juga sudah dibayar, tandas Kadishub Chaerullah sambil menunjukan bukti setoran pembayaran denda keterlambatan oleh CV Robhusta.

Kepada investigasi dirinya juga mengaku setelah proses pemeriksaan oleh BPK, Unit Speed Boat baru dapat digunakan sesuai fungsi dan kegunaannya.

“Maaf selama ini saya belum mengklarifikasi lebih jauh, namun sebelumnya sudah pernah klarifikasi lewat media online dengan membantah berita tudingan fiktif yang beredar luas di media massa, saya berpikir tanggung jawab moril kepada masyarakat itu memang penting, sama halnya dengan tanggung jawab saya kepada pimpinan (Bupati-red) menyangkut pekerjaan ini”, ujar Chairullah sambil menunjukkan photo dan video 2 unit pengadaan speed boat yang ada pada dinas yang ia pimpin (17/5).

Diketahui Dinas Perhubungan Kepulauan Sula kecipratan anggaran sebesar Rp 700.063.607,00 untuk pengadaan 1 unit speedboat sesuai surat perjanjian nomor:12/SPJ.PB/PPK/DISHUB-KS/2022 tanggal 15 Juli 2022, kemudian pada tahun 2023, melalui CV RM Pemkab Kepulauan Sula melalui Dinas Perhubungan kembali mendapatkan anggaran sebesar Rp.782.000.000,00 untuk kembali melakukan pengadaan unit speed boat.

”Tidak ada yang fiktif, yang tahun 2022 unitnya sudah ada bahkan sudah dipakai untuk mendukung kinerja Pemda Kab. Kepulauan Sula dan juga untuk kepentingan masyarakat, kami ini (Dishub Sula-red) pernah mendapat penghargaan atas jasa pelayanan oleh pemerintah lho, makanya setiap pekerjaan di dinas kami baik itu pengadaan atau pekerjaan fisik itu selalu dikontrol dengan baik”, beber Chaerullah.

Selama ini disangka bahwa anggaran pengadaan speed boat itu dari DAU-APBD, padahal itu hasil lobi kami ke pemerintah pusat, jadi sumber anggarannya dari DAK Afirmasi Kemendes PDTT kerjasama dengan Dirjen Perhubungan Laut-Kementrian Perhubungan RI, tepis Kadis Chairullah.

Kepada investigasi dirinya memastikan bahwa tidak ada pengadaan fiktif atau proyek pengadaan unit speed boat yang dikorupsi, disentil mengenai apakah dirinya akan menggunakan hak jawab kepada beberapa media online yang terlanjur memberitakan tudingan “Speed Boat Fiktif”, dengan santai Chairullah mengatakan.

“Biar sajalah, semoga semua ada hikmahnya untuk membawa kita agar lebih tabayyun dalam melihat suatu peristiwa”, tutup Chairullah Kadishub Pemda Sula.

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles