Pandan, Investigasi.news – Menanggapi aksi demonstrasi warga, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memberikan penjelasan terkait keterlambatan penyaluran bansos Jaminan Hidup dan transparansi pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Permintaan Maaf dan Komitmen Transparansi
Bupati berulang kali menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan yang terjadi.
“Berkali-kali saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Keterlambatan ini bukan karena kesengajaan, bapak ibu. Jadi sejak awal, sejak dari mulai di sana pendataan sampai sekarang ya, kita sudah lakukan sebaik-baik mungkin, setransparan mungkin,” ujarnya.
Data Ditolak Sistem Pusat
Masinton menjelaskan, prioritas penerima bantuan adalah korban, warga terdampak, dan masyarakat lainnya. Namun proses pendataan terkendala data yang tidak sinkron dengan sistem pusat.
“Dari mulai tahapan proses pendataan ada yang tidak sinkron bapak ibu, maka itu ketika kita ajukan data dia tidak sinkron, NIK-nya tidak sinkron, lokasi alamatnya tidak sinkron dan kemudian KK-nya tidak sinkron, maka data otomatis tertolak oleh sistem di pusat,” ungkap Bupati.
Dari ribuan data yang diajukan di tahap awal, ratusan di antaranya tertolak karena NIK, KK, dan lokasi tidak sesuai. “Sekarang bapak ibu, semuanya by system dan bertahap,” tambahnya.
Diawasi APH dan Pemerintah Pusat
Terkait tuntutan transparansi, Bupati menegaskan semua proses sejak tanggap darurat hingga transisi darurat dilakukan terbuka.
“Semua kita gelar secara transparan. Bantuan berapapun itu kita masukkan ke rekening posko resmi pemerintah, berapa yang digunakan kita sampaikan dan itu dimonitor oleh baik APH maupun di level pemerintah pusat.”
Masinton juga mengingatkan keras jajarannya agar tidak main-main dengan bantuan bencana.
“Sejak awal prosesnya kita minta setransparan mungkin, tidak boleh ada bentuk penyelewengan. Saya selalu wanti-wanti kepada OPD, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak boleh melakukan penyelewengan, karena hukuman bagi pelaku penyelewengan bantuan bencana bisa hukuman mati.”
Pemkab Tapteng menyatakan akan terus memperbaiki data KPM yang ditolak sistem. Warga yang merasa berhak namun belum menerima bantuan diminta melapor ke desa/kelurahan dengan membawa dokumen kependudukan yang valid.
Usai diterima dan mendapat penjelasan langsung dari Bupati, peserta aksi kemudian membubarkan diri secara tertib. (wr warasi)







