SENDERAK, investigasi.news – Pemerintah Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Penjabat Kepala Desa Senderak, Tari Safitri Sartini, S.Tr.Keb., pada Selasa, 5 Mei 2026, di Aula Kantor Desa Senderak.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp225.000 per bulan. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit, belum tercakup dalam Program Keluarga Harapan (PKH), serta bagi lansia dan keluarga tunggal yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Bantuan ini kami berikan untuk sedikit meringankan beban ekonomi warga yang benar-benar membutuhkan. Harapannya, dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Tari Safitri Sartini dalam sambutannya, didampingi Sekretaris Desa Muhammad Syuip beserta staf pemerintah desa.
Ia menambahkan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, di tengah dinamika kehidupan yang terus berkembang.




