Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan SPIP Harus Dijalankan secara Kolaboratif

More articles

Nasional, investigasi.news-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit kerja dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 yang digelar secara daring, Menurut Pudji, keberhasilan pelaksanaan SPIP tidak bisa dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara seluruh bagian organisasi, mulai dari pusat hingga daerah.

“SPIP bukan hanya tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji sebagaimana siaran persnya yang diterima InfoPublik, Kamis (16/10/2025).

SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara menyeluruh di instansi pemerintah pusat dan daerah, untuk memastikan efektivitas kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, keamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kementerian ATR/BPN, kata Pudji, terus berupaya memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran aparatur, pembinaan berkelanjutan, serta evaluasi sistematis di setiap unit kerja.

“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tapi menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi,” tambahnya.

Hasil penilaian mandiri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencatat empat indikator utama, yakni:bMaturitas SPIP: 3,916, Manajemen Risiko Indeks: 3,848,.Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: 3,080,.Kapabilitas APIP: 3,36

Seluruh hasil tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai penilai eksternal.

Sekjen Pudji menegaskan, hasil evaluasi maturitas SPIP harus dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal, terutama pada aspek pelayanan publik dan pengelolaan aset.

“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta rencana aksi perbaikan yang akan ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, dan dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penerapan SPIP menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita poin ke-3 dan ke-5, yakni meningkatkan efektivitas pemerintahan serta memperkuat tata kelola publik yang bersih, profesional, dan berorientasi hasil.

Melalui sistem pengendalian internal yang matang dan kolaboratif, Kementerian ATR/BPN menargetkan terwujudnya organisasi yang modern, terpercaya, dan melayani masyarakat dengan standar kelas dunia. ( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest