Kota Solok, investigasi.news- Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan kegiatan Gelar Internal Penyelesaian Tunggakan Pelayanan Pertanahan dan Penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) sebagai langkah evaluatif dalam memperkuat tata kelola administrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pelaksana ini bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap sisa berkas layanan yang belum terselesaikan serta memastikan proses penyelesaian pendapatan yang telah diterima di muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok menekankan pentingnya komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih tertunda, baik pada aspek pelayanan maupun administrasi keuangan. Hal ini menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Solok.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan ketertiban administrasi, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan kepuasan masyarakat.” Langkah kecil untuk ketertiban administrasi, dampak besar bagi kepercayaan publik. Terang Repnaldi Kepala Kantor BPN kota Solok. ( Wahyu)
















