Kab. SolokPemerintah Kabupaten Solok laksanakan tapa penyempurnaan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok, Kamis (18/01/2024).
Tampak Hadir Kepala Bagian Organisasi Rezka Azmi Putri, SE, MM serta seluruh Perwakilan Instansi/OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Kabag Organisasi menyampaikan bahwa Pemkab Solok harus berbernah dalam Menyempurnakan penyusunan laporan kinerja pada Pemda dan perangkat daerah mengacu pada Perme PAN-RB No. 53 Tahun 2014 yang memuat informasi terkait pencapaian kinerja, perbandingan realisasi dengan target tahun sebelumnya dan target jangka menengah, analisis peningkatan/penurunan.
Lebih lanjut Pada tahun 2023 Pemerintahan Kabupaten Solok mendapat nilai Sakip sebesar 67,65, Maka sesuai arahan dari pimpinan kita bupati solok agar kita bersama-sama bergerak dalam memaksimalkan penyusnan laporan kinerja di masing-masing intansi atau OPD
” Kami juga berharap agar kita sama-sama mencari solisi untuk mencapai target dengan baik dan maksimal” tuturnya.(Admin)