Rapat Perdana Pansus DPRD Bukittinggi Bahas Revisi Perda Transportasi Darat

More articles

Bukittinggi — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal perdana dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (18/02/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Neni Anita, SH, didampingi Wakil Ketua Pansus H. Ibra Yasser, S.AP, Sekretaris Pansus Vina Kumala, SE., MM.Ak, serta anggota Pansus Dede Suriady Harahap, A.Md. Kegiatan ini juga didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus Neni Anita menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal yang strategis dalam proses pembahasan revisi regulasi transportasi darat di Kota Bukittinggi. Perubahan Perda dinilai perlu dilakukan guna menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta dinamika sistem transportasi perkotaan.

“Revisi Perda ini diharapkan dapat memperkuat regulasi transportasi di Kota Bukittinggi agar lebih tertib, aman, dan mampu menjawab tantangan perkembangan transportasi saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus H. Ibra Yasser menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi transportasi agar mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, mulai dari pengaturan lalu lintas, parkir, angkutan umum, hingga keselamatan pengguna jalan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pansus Vina Kumala memaparkan kerangka awal pembahasan serta tahapan agenda kerja Pansus dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.

Dalam rapat perdana ini, Pansus juga menyepakati mekanisme kerja, jadwal pembahasan lanjutan, serta rencana koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan berbagai pemangku kepentingan guna memperoleh masukan yang komprehensif.

Dengan dimulainya pembahasan Ranperda ini, DPRD Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah demi mendukung sistem transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Hasil Rapat

Menyepakati dimulainya pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat.

Mengidentifikasi pasal-pasal prioritas yang akan direvisi dan disesuaikan.

Menetapkan jadwal serta mekanisme kerja Pansus untuk pembahasan lanjutan.

Merencanakan koordinasi dan konsultasi dengan OPD terkait serta para pemangku kepentingan.

Yas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest