Malut, Investigasi.news – Banyak terjadi masalah dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes-MP) pada desa-desa di Kab. Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Rudi Duwila Ketua PAPDESI Maluku Utara, menyarankan Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas terkait menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) dengan mengikutsertakan stakeholder di desa-desa guna membahas atau juga menginformasikan juknis pembentukan Kopdes-MP, sehingga pada tataran implementasi nanti tidak menimbulkan kekacauan atau bahkan menjadi masalah.
”Idealnya dibuat Rakor, sehingga mekanisme maupun petunjuk teknis pembentukan barang ini (Kopdes-MP:red) itu orang bisa paham sehingga tidak menimbulkan kegaduhan”, kata Rudi Duwila Ketua PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Wilayah Maluku Utara (18/5).
Lebih jauh Rudi menyarankan agar dinas yang secara teknis berkaitan mengambil peran panting dalam pembentukan Kopdes-MP, hal demikian dimaksud agar tidak ada kerancuan sehingga target pembentukan Koperasi ini bisa tercapai.
“Misalnya dinas PMD, kemudian Perindagkop serta lainnya bisa aktif bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa”, timpal Rudi.
Kepada awak media investigasi, Rudi juga mengingatkan, bahwa menurut juknis, perangkat desa, anggota BPD dan Partai Politik semestinya tidak menjadi pengurus Kopdes-MP.
Terakhir Rudi berharap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai cita-cita Presiden Indonesia Prabowo Subianto. RL



















