Kota Solok, investigasi.news – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Solok mengikuti kegiatan sosialisasi nasional terkait penggunaan Aplikasi KKP Konsolidasi Tanah untuk penerbitan sertipikat elektronik, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis serta kesiapan jajaran pertanahan di daerah, khususnya dalam mengoperasikan aplikasi KKP Konsolidasi Tanah. Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital dalam pelayanan pertanahan, guna mewujudkan sistem yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan implementasi aplikasi ini, proses penerbitan sertipikat tanah—khususnya hasil konsolidasi tanah—dapat dilakukan secara digital dalam bentuk sertipikat elektronik (e-sertipikat). Hal ini juga sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital dan mempercepat reformasi birokrasi di sektor pertanahan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantah Kota Solok diharapkan siap mendukung penuh program digitalisasi pertanahan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(Wahyu)








