Pulang Pisau, Investigasi.news — Komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan kesetaraan gender kembali ditegaskan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan sosialisasi kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) tingkat kabupaten, Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i secara langsung memimpin prosesi penandatanganan bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pionir dalam penerapan PUG di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
“Pengarusutamaan Gender bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berpihak secara adil pada semua gender,” tegas Bupati Ahmad Rifa’i dalam sambutannya.
Melalui penandatanganan ini, setiap OPD diminta untuk memasukkan perspektif gender dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kerja mereka. Langkah ini dinilai strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
Sosialisasi yang turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi ini juga membahas strategi teknis implementasi PUG serta penguatan kelembagaan dan sinergi antar instansi.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Pulang Pisau tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkeadilan dan setara.
Zulmi








