Pulang Pisau, Investigasi.news — Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada Selasa (17/6/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam sidaknya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. Ia secara langsung mengecek daftar kehadiran dan meminta penjelasan jika ada pegawai yang absen tanpa keterangan.
“Setiap ASN wajib hadir dan jika tidak, harus ada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan ada yang main-main soal kedisiplinan,” tegas Bupati.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak akan tercapai jika budaya kerja ASN masih lemah. Oleh karena itu, ia menekankan agar pimpinan OPD ikut bertanggung jawab dalam menegakkan disiplin internal.
“Ini bukan hanya tentang absen, tapi tentang tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat. Saya tidak ingin ada lagi ASN yang bekerja asal-asalan,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Pulang Pisau dalam menegakkan integritas birokrasi dan membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan daerah.
Zulmi








