Kerinci, Investigasi.News – Manajemen PT Kerinci Merangin Hidro (PT KMH) selaku pengelola PLTA Kerinci memberikan klarifikasi terkait tuntutan ganti rugi lahan yang disampaikan oleh sekelompok masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Bukit Kerman.
Perusahaan menegaskan seluruh lahan yang digunakan dalam proyek PLTA telah dibebaskan sesuai ketentuan hukum dan memiliki legalitas yang sah.
Tuntutan tersebut sebelumnya disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu (18/7/2026), di mana massa meminta kompensasi sebesar Rp100 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi sekitar 1.000 KK yang mengaku terdampak proyek.
Menanggapi hal itu, Reza, Staf Humas PT KMH yang mewakili Manajer Humas PLTA Kerinci, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengambil atau menguasai lahan masyarakat secara sepihak.
“Kita tidak mengambil lahan mereka, kita bekerja di lokasi proyek kita sendiri. Semua lahan di area kerja tersebut sudah kita beli dan dibebaskan secara sah, bahkan semuanya sudah memiliki Sertifikat Hak Milik atas nama perusahaan. Jadi, lahan yang mana lagi yang mereka klaim?” tegas Reza kepada media, Sabtu (18/7/2026).
Selain menjelaskan status kepemilikan lahan, Reza juga memaparkan bahwa perusahaan telah menyalurkan dana tali kasih sebesar Rp5 juta per KK kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat proses pengalihan aliran sungai selama pembangunan proyek.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap warga yang sempat mengalami dampak sementara berupa keruhnya aliran sungai saat pekerjaan konstruksi berlangsung.
“Hingga saat ini, dana tali kasih tersebut telah disalurkan kepada sekitar 700 Kepala Keluarga yang dinilai terdampak langsung,” ujarnya.
Pihak perusahaan juga menyayangkan adanya klaim dalam aksi sebelumnya yang menyebut hak-hak masyarakat di Desa Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi Lama diabaikan. Manajemen menegaskan seluruh kegiatan proyek dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum, perizinan, serta prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pada hari yang sama, ratusan warga menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan PLTA Kerinci, Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi secara damai.
Meski terdapat perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak perusahaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aksi mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Kerinci bersama Kodim 0417/Kerinci. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib tanpa agenda mediasi resmi di lokasi.
Pihak PT KMH berharap seluruh persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga situasi tetap kondusif dan pembangunan proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan dengan baik.(Merliyah)




