PATI, Investigasi.News – Puluhan ribu warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar aksi demo di Alun-Alun Kabupaten Pati pada Rabu, (13/8/2025) menuntut Bupati Sudewo mundur.
Aksi ini merupakan buntut dari kebijakan Bupati Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen dinilai memberatkan rakyat. Selain itu sejumlah kebijakan lain Sudewo juga dianggap menuai kontroversi.
Bupati Pati Sudewo tidak tampak dalam aksi demo tersebut. Dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus Sudewo tidak hadir. Masyarakat melihat ada apa ini, karena beberapa hari sebelumnya ada aksi demo yang besar-besaran. Orang melakukan perlawanan karena ada rasa ketidak adilan. Apalagi diketahui aksi akan terus dilakukan rakyat sebagai wujud melakukan perlawanan dengan gelar aksi berkali-kali termasuk rencana aksi masyarakat di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Dosen ilmu Hukum di Universitas Trisakti yang juga merupakan ahli hukum pidana, Dr Azmi Syahputra, S.H, M.H mengatakan,” Saat rakyat melakukan perlawanan dengan gelar aksi berkali-kali tentu pemimpin wajib mendengar, apalagi rakyat tahu jika jabatan disalahgunakan, maka yang terbaik adalah Bupati Sudewo mengembalikan amanah sebagai jalan terhormat.
“Bupati Pati harus berani memilih jalan mulia itu, dan DPRD tidak boleh tutup mata harus segera memproses dan mengevaluasi Bupati. Karenanya disarankan Bupati lebih baik mundur daripada memimpin Pemerintahan tanpa kepercayaan masyarakat,” kata Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).
Azmi menambahkan, lebih baik mengembalikan jabatan kepada pemilik amanah yakni rakyat merupakan sekaligus menjadi pilihan terhormat yang masih tersisa.
“Seorang pemimpin tidak boleh menunggu dipaksa turun, justru dengan kerelaan mundur ia menunjukkan bahwa ia masih menghormati rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan,” tambahnya.
Menurut Azmi, Bupati Pati Sudewo tidak bisa mengelak dari wujud pelayanan maupun penilaian rakyatnya. Oleh sebab itu, guna menjaga kewibawaan jabatan dan memberi teladan kepada generasi berikutnya, mundur dari jabatan Bupati merupakan pilihan yang paling bijaksana.
“Karenanya atas keadaan ini pula hendaknya DPRD Kabupen Pati harus akif menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat. DPRD dan jajarannya harus hadir mengambil langkah segera, tegas dan terukur. Setidaknya mengadakan rapat Pansus untuk selanjutnya memproses maupun mengevaluasi kinerja kepala daerah, agar tidak muncul preseden keliru termasuk kegaduhan dalam masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Azmi mendorong agar lembaga penegak hukum melanjutkan proses penyelidikan atas catatan hukum termasuk dugaan tindak pidana korupsi secara proporsional, objektif, dan cepat.
Jika benar Bupati Pati ikut nyata dan turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi, kata dia, maka harus segera diproses dan harus pula ada pengganti Bupati untuk hal ini. Sebab perbuatan korupsi merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Termasuk perilaku korupsi telah merendahkan etika pemimpin dimana pemimpin akan jatuh rendah wibawanya.
“Karenanya tugas berat saat ini ada di pundak DPRD sebagai wadah representasi rakyat. Karenaya harus mengambil sikap politik yang tegas, mengambil langkah dan upaya keberanian untuk mengkoreksi, menegur dan menuntut pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Pati demi menjaga marwah demokrasi dan meredam suasana kegaduhan masyarakat,” pungkas Azmi. (*).
Very



