Medan Belawan, investigasi.news – Menyusul soal Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) gudang LK Gabion Belawan yang akan dilaporkan masyarakat ke Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta pada Senin 27 Oktober 2025 mendatang, kini muncul masalah baru, panjang tangkahan kapal ikan gudang LK ganggu lalu lintas perahu nelayan. Sabtu (18/10/2025).
Pantauan tim investigasi.news di lapangan, tangkahan kapal ikan gudang LK itu jauh lebih panjang dari tangkahan kapal ikan lainnya. Tidak tanggung-tanggung, kelebihannya mencapai sekitar 20 meter. Akibatnya lalu lintas perahu nelayan terganggu. Parahnya berpotensi timbulkan kecelakaan tabrakan di sekitar tangkahan gudang LK tersebut.
Keberanian yang diduga melanggar aturan di lingkungan Pelabuhan Perikanan yang dilakukan penanggung jawab gudang LK Gabion Belawan itu menambah catatan buruk birokrasi instansi Pemerintah. Seakan aturan tidak berlaku di gudang LK Gabion Belawan.
“Pasti terganggulah kami, apalagi kapal-kapal ikan di gudang LK itu masuk semua, perahu kita mau lewat pun susah”, keluh Roji (57) nelayan Pekan Labuhan.
Nelayan minta tangkahan gudang LK dibongkar, instansi terkait harus berani bertindak tegas.
“Kami minta kepada Pemerintah untuk segera membongkar gudang LK yang melebihi panjang dari gudang lainnya itu. Sekarang zaman Presiden Prabowo yang sedang bersih-bersih. Instansi Pemerintah di Gabion Belawan jangan takut bertindak tegas pada penanggung jawab gudang LK, kalau melanggar aturan tindak tegas”, pinta nelayan. (Man).



