Agam, investigasi.news – Komisi II DPRD Kabupaten Agam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang berlangsung pada Selasa (17/12) di aula DPRD Kabupaten Agam.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Yandril, dan dihadiri Wakil Ketua Albert, Sekretaris Hardianto, serta anggota komisi lainnya seperti Nesi Harmita, Zelman, Rahmat Rivai Koto, dan Epi Suardi.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II memberikan ruang kepada setiap OPD untuk memaparkan rincian anggaran tahun 2025. Para OPD juga diberikan kesempatan untuk mengajukan penambahan anggaran. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami akan memperjuangkan usulan anggaran dari OPD selama anggaran tersebut bersifat produktif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Agam,” ujar Yandril.
Ia juga menegaskan bahwa potensi PAD yang dikelola oleh OPD harus digarap secara maksimal. Retribusi yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik.
Komisi II DPRD berharap langkah ini dapat meningkatkan kontribusi PAD bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Agam.
Daji