Miris, Masih Ada Gaji PPPK PW di Pemko Sawahlunto Rp400 ribu perbulan

More articles

Sawahlunto, Investigasi.news – Ditengah kegembiraan para pegawai yang mengabdi di Pemerintah Kota Sawahlunto, setelah menerima Surat Keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun masih tersisa diantara pahitnya jagi PPPK PW yang dinilai naik status, namun memiliki gaji Rp400 ribu per bulan.

Keluarnya surat keputusan Wali Kota Sawahlunto Nomor : 100.3.3.3- 408 – 2025 oleh Riyanda Putra, sesuai salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Bagian Hukum Sertadko Sawahlunto tertanggal 1 Desember 2025, dimana diantaranya sebagai operator layanan operasional bergaji Rp400 ribu per bulan.

Pada data pegawai nomor 240, pegawai PPPK PW sebagai penata layanan operasional menerima Rp650 ribu perbulan, serta di nomor 232 masih di Dinas Pendidikan, pegawai PPPK PW sebagai penata layanan operasional menerima Rp700 ribu perbulan.

Terkait terbilang kecilnya penerimaan gaji PPPK PW yang diterima pegawai itu, tak ditampik Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto dan Kadis Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril membenarkan hal tersebut kepada Investigasi.news, di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Besaran gaji itu, sebut Asril, sesuai dengan penerimaan pegawai terakhir sebelum menyatakan akan menjadi PPPK Paroh Waktu. ” kalau gaji mereka sebelumnya Rp400 ribu perbulan atau Rp650 ribu perbulan, sessui regulasinya maka gaji mereka akan sama dengan yang diterima sebagai PPPK PW ” katanya.

Lebih jauh Asril sampaikan, hal ini masih bersifat sementara. Mudah – mudahan akan ada perubahan dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Sudirman menambahkan, besara gaji ini sesuai dengan Permen PANRB, nomor : 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

” ada pegawai atau guru yang bergaji dari dana BOS atau APBD kota Sawahlunto sebagai guru PAUD di kelurahan atau Taman kanak – kanak sebelum menjadi PPPK PW maka gaji sama besarannya dengan gaji yang diterima sebelumnya ” jelanya.

Terkait besaran gaji PPPK PW itu, salah seorang PPPK PW di pemko Sawahlunto membenarkan telah menerima SK sebagai PPPK PW di dinasnya. Namun, pegawai PPPK PW yang tak mau disebutkan namanya itu menyatakan, SK PPPK PW sudah kami diterima, tapi gajinya belum juga masuk sampai saat ini ” katanya.

(tumpak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest