Pansus DPRD Bukittinggi Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

More articles

Bukittinggi — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran bersama Pemerintah Kota Bukittinggi, Kamis (19/2/2026), di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pansus, H. Shabirin Rachmat, S.Sos, bersama anggota pansus lainnya. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, H. Hendry, M.E, beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriadi, M.M, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD bersama Pemko Bukittinggi melakukan pembahasan secara mendalam terhadap sejumlah substansi dalam Raperda, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga mekanisme penanganan kejadian kebakaran di wilayah Kota Bukittinggi.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan materi Raperda agar memiliki landasan hukum yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Selain itu, turut dibahas peran pemerintah, masyarakat, serta pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam meningkatkan sistem mitigasi dan penanganan kebakaran.

Rapat tersebut juga bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kota terkait substansi Raperda, sehingga regulasi yang disusun nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam upaya pencegahan, penanggulangan, serta penanganan dampak kebakaran di Kota Bukittinggi.

Selain itu, pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan sistem penanggulangan kebakaran yang efektif, cepat, dan terintegrasi.

Dari hasil rapat, Pansus DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota sepakat untuk melanjutkan pembahasan guna menyempurnakan materi Raperda. Berbagai masukan dari OPD terkait akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi tersebut agar Peraturan Daerah yang dihasilkan benar-benar mampu mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara optimal di Kota Bukittinggi. Yas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest