Medan Belawan, investigasi.news – Tim gabungan Jatanras Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan berhasil tangkap pelaku begal di simpang Dobi, Medan Deli yang sempat viral beberapa hari lalu. Selasa (19/05/2026) pukul 15.00 Wib.
Masing – masing pelaku begal yang diamankan warga Medan Marelan, berinisial AAL (Residivis kasus begal 2024), DS, dan AS.
Peran ketiga pelaku begal berbeda beda. AAL berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang membacok kaki korban. DS sebagai bawa kabur kenderaan, sedangkan AS berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
“Peristiwa ini terjadi pada Jum’at dini hari, 08 Mei 2026, di simpang Dobi, jalan KL Yos Sudarso. Korbannya Timoria Sitorus (52) dan anaknya Chelsea (18) yang saat itu sedang berkendara untuk berbelanja keperluan dagang mereka”.
Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi dalam paparannya di Polsek Medan Labuhan.
Mereka menendang motor korban hingga terjatuh lanjut Kapolres Belawan. Akibatnya ibu Timoria mengalami benturan keras di kepala dan hingga saat ini masih tak sadarkan diri di RS USU.
Tidak sampai di situ, saat anaknya teriak minta tolong, pelaku dengan tega memukul kaki si anak menggunakan celurit sebelum melarikan sepeda motor Scoopy milik korban, jelas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi.
Kapolres Pelabuhan Belawan tegaskan tidak ada tempat sembunyi bagi pelaku begal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Tidak ada tempat sembunyi bagi pelaku begal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kemanapun kami kejar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku begal” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan. (Man)



















