Pembiaran Ilegal Logging di Sorong, Penegak Hukum Bungkam, Masyarakat Geram

Baca Juga

Sorong, investigasi.news – Dugaan maraknya aktivitas ilegal logging di Sorong telah memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terkait isu ini.

“Dimana penegak hukum kita?” ujar Salmon, warga asli suku Moi di Sorong. Ia mengaku sering melihat truk-truk bermuatan kayu masuk ke perusahaan-perusahaan besar di Klalin. Aktivitas ini, menurutnya, berlangsung dari malam hingga pagi hari.

Salmon merasa heran dengan sikap Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Gakum Kementerian LHK dan Kepolisian. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakadaan tindakan nyata dari aparat di kabupaten Sorong, kota Sorong, dan kabupaten Sorong Selatan.

“Mereka ada di mana? Bagaimana mungkin aktivitas ilegal logging bisa marak jika penegak hukum benar-benar melakukan tugasnya? Ini sangat aneh,” katanya.

Salmon juga menambahkan bahwa ia pernah melihat beberapa truk kayu berhenti sebentar di Pos Polisi di Tugu Merah KM 24 sebelum melanjutkan perjalanan. Ia menduga bahwa sopir-sopir truk tersebut memberikan “upeti” agar aktivitas ilegal mereka bisa terus berjalan tanpa hambatan.

Menanggapi keluhan ini, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Yerry Basri Mak, SH. MH, menyerukan tindakan tegas dari Gakum Kementerian LHK dan Polda Papua Barat. Ia menekankan pentingnya langkah hukum yang transparan untuk menjaga citra POLRI di mata masyarakat.

Yerry mengungkapkan bahwa tim dari Ditjen Gakum KLHK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemilik perusahaan kayu di Sorong. Ia meminta agar hasil pemeriksaan ini diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Jangan sampai ada kongkalingkong atau penerimaan gratifikasi antara penyidik dan pemilik perusahaan kayu. Hasil pemeriksaan harus dibuka agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Yerry.

Ia juga menyoroti bahwa setelah tim Gakum meninggalkan Sorong, aktivitas ilegal logging kembali marak. “Ini jelas menjadi pertanyaan serius bagi kita semua. Ada apa sebenarnya?” tambahnya.

Yerry mendesak pimpinan Polda Papua Barat dan pimpinan BPPHLHK Maluku-Papua untuk segera mengumumkan hasil kegiatan penegakan hukum di Sorong. “Kita masyarakat ingin mengetahui hasilnya. Jangan sampai ada penutupan informasi terkait kejahatan ilegal logging di Papua Barat Daya,” pungkasnya.

SN

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles