Setelah 24 Tahun Menanti, 642 KK Transmigran di Sukabumi Akhirnya Terima Sertipikat Tanah

More articles

Jakarta, investigasi.news – Penantian panjang selama lebih dari dua dekade akhirnya terbayar. Sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang mereka tempati sejak tahun 2001.

Sebanyak 1.120 sertipikat resmi diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, dalam seremoni yang digelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (18/6/2025).

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah bentuk nyata pengakuan negara kepada rakyat,” tegas Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan di hadapan para penerima.

Para penerima SHM merupakan transmigran yang menetap di empat kawasan transmigrasi: Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor, yang mayoritas berasal dari Aceh dan Jawa Barat. Selama lebih dari 20 tahun mereka membangun kehidupan tanpa jaminan legalitas atas tanah yang mereka tempati.

Menteri AHY dalam sambutannya menekankan bahwa kepemilikan sertipikat bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses pada permodalan, perbankan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Tanah yang sah bisa dijadikan agunan untuk memulai usaha produktif. Sertipikat ini adalah awal dari perubahan ekonomi keluarga transmigran,” ujar AHY.

Dalam momentum ini, program unggulan bertajuk “Trans Tuntas” (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan) turut diluncurkan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman. Program ini dirancang sebagai solusi menyeluruh untuk menyelesaikan permasalahan lahan transmigrasi yang belum tuntas secara administratif.

“Ada lebih dari 100 ribu bidang tanah di lokasi transmigrasi yang belum bersertipikat. Kami mengalokasikan anggaran khusus untuk percepatan pengukuran dan penerbitan SHM bekerja sama dengan ATR/BPN,” ungkap Menteri Iftitah.

Ia menegaskan, langkah ini adalah bentuk keberpihakan negara dalam mewujudkan keadilan agraria, meningkatkan kesejahteraan transmigran, dan memberi kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan garap selama puluhan tahun.

Penyerahan SHM ini menjadi hasil nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemkab Sukabumi mendapat apresiasi atas dukungannya dalam proses penyelesaian aset transmigrasi ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Tagar: #KementerianATRBPN #SertipikatTransmigran #TransTuntas

#KeadilanAgraria #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern
#AHY #WamenOssy #Transmigrasi #SHM #ATRBPN

Kontak & Informasi Resmi:

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest