Sawahlunto, investigasi.news– 19 Juni 2025
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan cagar budaya, khususnya Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Hal itu disampaikan Jeffry saat membuka kegiatan Sosialisasi Prosedur Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Kawasan Area A WTBOS, yang digelar di Hotel Khas Ombilin pada Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam arahannya, Wawako Jeffry mengajak seluruh pemilik, pengguna, dan pelaku usaha di kawasan warisan dunia untuk mematuhi regulasi perizinan bangunan melalui platform digital Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“SIMBG bukan hanya alat administratif, tetapi instrumen tata kota yang memastikan pembangunan tidak merusak karakter dan nilai historis kawasan. Di sinilah letak tanggung jawab kita menjaga identitas Sawahlunto sebagai kota budaya kelas dunia,” tegas Jeffry.
Dari laporan Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah, dan Permuseuman, terungkap bahwa masih terdapat sejumlah bangunan di Area A yang dimodifikasi atau dimanfaatkan tanpa mengikuti prosedur pelestarian. Hal ini dinilai berisiko mengikis keaslian dan integritas fisik kawasan yang menjadi simbol sejarah pertambangan di Indonesia.
Jeffry mengingatkan, Sawahlunto memiliki setidaknya 163 situs budaya yang merupakan warisan bersama dan harus dijaga secara berkelanjutan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat sebagai pewaris sejarah kota ini.
“Warisan dunia bukan beban, melainkan modal budaya yang bisa menggerakkan ekonomi kreatif, ekowisata, dan investasi berkelanjutan. Ketaatan pada regulasi justru menjadi fondasi pertumbuhan yang inklusif dan estetik,” ujar Jeffry.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto melalui lintas-organisasi perangkat daerah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, pemberian fasilitasi teknis, serta peningkatan literasi masyarakat. Langkah ini diambil agar setiap pembangunan dan renovasi bangunan di kawasan WTBOS tetap mengacu pada prinsip pelestarian yang telah ditetapkan. Tumpak

















