Sawahlunto, Investigasi.news – Adanya gedung serba guna di kota Sawahlunto ini tentunya bisa dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat serta harus dikelola dan terawat dengan sebaik – baik. Lain halnya, gedung serba guna yang amburadul terdapat di Desa Kolok Mudiak Kecamatan Barangin Kota itu terlihat tak terkelola dengan baik.
Pengamatan investigasi.news, Sabtu (19/7/2025) pada gedung yang kondisinya sangat memprihatinkan terlihat pada gedung serba guna yang dibangun dengan nilai Rp523.014.000 tahun 2015, dilaksanakan CV SACI dengan kontrak nomor:01/CK-DPU/SWL-2015 tertanggal 26 Maret 2015 lalu itu yang pelaksanaannya pun diduga terkesan asal jadi.
Tak pelak lagi, kondisi gedung serba guna itu kondisi teras yang retak dan terban, Kondisi atap yang sudah tanggal serta beberapa bagian bangunan yang sudah tak layak ditambah kondisi sekeliling yang sudah semak tak terawat baik.
Terhadap kondisi dan pemanfaatan gedung serba guna itu, salah seorang warga Kolok Mudiak Pandito (55) tak mau berkomentar banyak dia hanya tau kalau ada pelaksanaan pemilu gedung itu selalu dipakai. Dia hanya mengetahui gedung itu kalau pemilu sering digunakan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kondisi gedung yang memprihatinkan itu, Kabid Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Sawahlunto Desismen saat dikonfermasi menyatakan akan dilihat da tanya nanti, bagaimana pengelolaan dan apakah gedung ini sudah diserahterimakan dan siapa pengelolanya. (tumpak)



