Puruk Cahu, investigasi.news – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menyoroti serius persoalan keterbatasan lapangan kerja di daerah tersebut. Melalui Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, dewan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih tegas dan proaktif dalam menciptakan kesempatan kerja, terutama dengan melibatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat.
Menurut Bebie, banyaknya perusahaan besar yang berinvestasi di Murung Raya seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sebaliknya. Ia menilai Pemda memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat lokal benar-benar mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut.
> “Sudah saatnya PBS di Murung Raya memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal. Jangan sampai investasi besar hanya dinikmati oleh pihak luar, sementara masyarakat kita tetap kesulitan mencari pekerjaan,” tegas Bebie, Jumat (19/9/2025).
Politisi yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat itu menilai, penyediaan lapangan kerja merupakan kunci utama menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Ia menambahkan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal saat ini sudah cukup kompetitif dan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
> “SDM kita tidak kalah. Hanya butuh kesempatan dan dukungan kebijakan yang berpihak. Perusahaan wajib diarahkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bebie mendorong agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pihak perusahaan melalui regulasi dan pengawasan yang jelas. Hal ini penting agar penyerapan tenaga kerja benar-benar berjalan transparan, berkeadilan, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
> “Generasi muda Murung Raya tidak boleh hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kehadiran PBS harus menjadi pintu rezeki bagi warga lokal,” pungkasnya.
Dengan dorongan kuat dari DPRD, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil langkah nyata agar investasi besar di Murung Raya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas — bukan sekadar menambah daftar panjang perusahaan tanpa kontribusi sosial yang jelas. ***



















