Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

More articles

Nasional, investigasi.news- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, saat sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Kamis (18/9/2025).

Menurut Tenri Abeng, Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan, termasuk tanah ulayat.

“Kehadiran kami bukan hanya bentuk pengakuan negara atas masyarakat hukum adat, tetapi juga komitmen menjaga tanah ulayat agar tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat adat,” ujarnya

Tenri menjelaskan, Provinsi NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi prioritas program pendaftaran tanah ulayat tahun 2025. Di NTT, perhatian diarahkan antara lain pada tanah ulayat di Kabupaten Manggarai, Ngada, dan Nagekeo.

Untuk masuk program ini, tanah ulayat harus berstatus clear and clean. Salah satunya adalah tanah ulayat masyarakat hukum adat Gendang Todo di Desa Todo, seluas sekitar dua hektar.

Ia menegaskan, program ini tidak bertujuan menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara ataupun kepentingan investor. ( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest