Pemkab Agam Gelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Puskesmas

Baca Juga

Agam, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Agam menggelar seleksi terbuka Pengisian Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam mengatakan, proses seleksi dimulai tahapannya dari tanggal 10 Oktober sampai 28 Oktober 2022.

Tujuan dilaksanakan seleksi terbuka ini adalah untuk Pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan dan mendapatkan  SDM yang sesuai dengan Kebutuhan Puskemas.

Menurut Hendri, penempatan orang yang tepat di Puskesmas, akan berpengaruh terhadap kemajuan Puskesmas yang otomatis akan berpengaruh terhadap peningkatan derajat kesehatan Masyarakat.

Tujuan Seleksi terbuka juga sesuai dengan semangat Bupati Agam, DR Andri Warman SSos, MM dalam mewujudkan penempatan SDM berbasis Kinerja dan Kompetensi dalam pengisian Jabatan.

Seleksi Kepala Puskesmas sendiri dilaksanakan untuk penempatan di 23 Puskesmas di Kabupaten Agam.

Hendri membeberkan, adapun syarat peserta seleksi terbuka adalah Pegawai negeri sipil se Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dengan pendidikan minimal S1/ D4 Bidang Kesehatan termasuk Dokter gigi dan dokter umum, dengan pangkat/ Golongan ruang minimal Penata Muda Tk III. B, Usia 55 tahun, Tidak pernah menjalankan hukuman disiplin tingkat berat dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang, bersedia ditempatkan diseluruh Puskesmas se Wilayah Kabupaten Agam, Sehata jasmani dan memiliki SK Jabatan Fungsional.

Pendaftar seleksi terbuka jabatan Kepala UPTD Puskesmas ini akan mengikuti serangkaian tes, meliputi :
1. Seleksi Administratif, 21/10
2. Tes Assesment, 24/10
3. Ujian Kompetensi Teknis, 25/10
4. Ekpose & wawancara, 26/10
5. Rekam Jejak, 27/10
6. Pengumuman hasil, 28/10

Kepada Pegawai Negeri sipil di Kabupaten Agam yang memenuhi persyaratan diminta untuk mengikuti seleksi terbuka ini, ini kesempatan kita untuk berkompetensi dan lebih maju, Ujar dokter hendri menutupi pembicaraan. (99 HR/Daji)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles