Ini Yang Dibahas Saat Kunjungan BPKP Maluku Utara Ke Pembangunan Gedung Baru RSUD-Sanana

More articles

Malut, Investigasi.News-, Hari ini Rabu 19/11/2025 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Maluku Utara melakukan kunjungan ke lokasi Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD-Sanana Kepulauan Sula.
Dalam kunjungan tersebut sempat dibahas kemungkinan adanya keterlambatan penyelesaian proyek tersebut yang nilainya sebesar Rp 149.689.660.000,00

Kepada investigasi, Ulia H. Ngofangare Direktur RSUD-Sanana Kepulauan Sula yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek ini membeberkan bahwa kunjungan BPKP tadi merupakan pendampingan, dan evaluasi terkait Program PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat).

Catatan Redaksi
PHTC rumah sakit adalah singkatan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas rumah sakit, terutama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T). Program ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di bidang kesehatan, salah satunya dengan meningkatkan kelas rumah sakit (misalnya dari Kelas D menjadi Kelas C) agar bisa menangani kasus medis yang lebih serius secara langsung tanpa perlu merujuk pasien.

“Dalam kesempatan tadi kita juga meminta masukan terkait kemungkinan terjadi keterlambatan penyelesaian proyek dan sebagainya, dan masukannya adalah kita diminta tetap bersandar sesuai aturan dimana ada ruang maupun diberikan kesempatan untuk penyelesaian pekerjaan dengan syarat tertentu”, ujar Ibu Ulia (19/11).

Jadi oleh BPKP Malut akan mengkonsultasikan masalah ini ke BPKP pusat, karena program ini ada di beberapa lokasi daerah, sehingga pemberlakuannya bisa sama dng yang lain jika kemudian terjadi keterlambatan, imbuhnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan maupun masukan yang diberikan pihak BPKP Maluku Utara”, tutup Ibu Ulia H. Ngofangare Direktur RSUD-Sanana, sekaligus PPK Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD-Sanana Kepulauan Sula.

Sebagai informasi tambahan, BPKP adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang bertugas mengawasi keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. BPKP berfungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest