Jakarta, Investigasi.News — Bau busuk praktik mafia solar ilegal kembali menyeruak ke permukaan. Corruption Investigation Committee (CIC) secara gamblang menyebut adanya sindikat rapi yang menguasai jalur distribusi solar subsidi, dengan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang justru menjadi “tameng” bisnis kotor tersebut.
Koordinator CIC, Cecep Cahyana, menyebut nama Ayong, pengusaha lokal yang disebut sudah belasan tahun menjadi bandar solar ilegal di perairan. Ayong diketahui memiliki empat kapal yang secara rutin menyalurkan solar tanpa izin, sementara seorang figur bernama Joni berperan lebih berbahaya karena diduga sebagai “orang dalam” yang mengatur jalur koordinasi dengan oknum aparat.
Ayong menguasai laut, mengurus jalur distribusi, dan memastikan aparat tidak bergerak. Jaringan ini aman bertahun-tahun karena ada dugaan beking dari oknum APH. Kalau tidak ada ‘payung’, mana mungkin bisnis sebesar ini bisa berjalan mulus?” tegas Cecep, Selasa (16/9/2025).
Negara Rugi Ratusan Miliar
Menurut CIC, modus mafia solar ini jelas merampok hak rakyat kecil. Solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan dan masyarakat justru dijual ke industri dengan harga tinggi. Negara diperkirakan dirugikan ratusan miliar rupiah per tahun karena para bandar tidak membayar pajak dan terus mempermainkan distribusi BBM.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kejahatan ekonomi terorganisir. Mafia solar ini merusak sistem, menguras uang negara, dan mengkhianati rakyat kecil,” tambah Cecep.
Jerat Hukum Mengintai
CIC menegaskan, praktik mafia solar telah melanggar sejumlah aturan tegas, di antaranya:
1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU Cipta Kerja, ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
2. Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, bagi pihak yang turut menikmati hasil kejahatan.
3. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, bila terbukti ada keterlibatan oknum aparat yang sengaja membiarkan kerugian negara.
Desakan ke Kapolri dan KPK
CIC mendesak Kapolri dan KPK segera turun tangan. Dugaan adanya aparat yang membekingi mafia solar dinilai sebagai pengkhianatan terhadap negara.
Kalau benar ada oknum APH yang jadi pelindung mafia solar, itu kejahatan besar. Jangan biarkan rakyat kecil terus dirampok. Kapolri dan KPK harus berani membersihkan ini,” tegas Cecep.
Ormas Kepri Angkat Suara
Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, turut mengecam keras sindikat ini.
Kalau benar ada oknum yang membekingi mafia solar, maka oknum itu penghianat bangsa. Bukan hanya masyarakat yang dirugikan, negara pun dikorbankan. Ini harus dihentikan,” ucap Ismail.
Mafia Solar, Wajah Buram Penegakan Hukum
Terbongkarnya jaringan mafia solar yang dikendalikan Ayong menambah panjang daftar gelap bisnis ilegal di laut Indonesia. Dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi bisnis haram ini semakin menegaskan bahwa hukum seringkali tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Selama rakyat kecil menjerit karena mahalnya BBM, para mafia dan oknum aparat justru berpesta di atas penderitaan mereka.
Fransisco Chrons










