Pemkab Barut Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

More articles

Muara Teweh, investigasi.news— Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, bersama unsur kepala perangkat daerah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara Tahun 2025, Sabtu (20/09/2025).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, bersama jajaran komisioner. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan telah kita jalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan pasangan calon terpilih hari ini adalah bukti bahwa demokrasi berjalan baik di Barito Utara,” ujar Siska.

Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 369 Tahun 2025, ditetapkan pasangan calon Nomor Urut 1, H. Shalahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 40.400 suara atau 52,20 persen dari total suara sah. Penetapan ini merupakan hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sekda Barito Utara, Muhlis, menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan PSU. “Pemerintah daerah tentu akan mendukung penuh pasangan calon terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa pembangunan Barito Utara semakin maju,” ungkapnya.

Dengan penetapan ini, pasangan calon terpilih secara sah akan memimpin Kabupaten Barito Utara untuk periode 2025–2030. Tahapan selanjutnya adalah pengusulan pelantikan kepada pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, Dandim 1013/Muara Teweh, Kapolres Barito Utara, unsur Forkopimda, pasangan calon terpilih, jajaran kepala perangkat daerah, perwakilan Dewan Pers, serta tamu undangan lainnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest