Padang, Investigasi.news – Belum reda kasus pencabulan kakak beradik oleh keluarga besar dan tetangga, lagi-lagi perbuatan tak senonoh kembali mencuat. Kali ini Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menangkap guru ngaji, terkait laporan warga karena mencabuli belasan bocah di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Pelaku seorang pria berinisial M (59) tahun yang diketahui merupakan seorang guru mengaji di kawasan tersebut. Ia ditangkap setelah orang tua korban melaporkan pelaku ke Polresta Padang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico fernanda, Sabtu (20/11/2021).
Ia mengatakan aksi bejat pelaku M terungkap saat Ibu korban bertanya kepada korban bahwa benar korban telah dicabuli pelaku.
“Hal tersebut membuat warga sekitar resah dan melaporkanya ke Polresta Padang untuk dilakukan proses hukum,” ucapnya.
Selanjutnya kata Rico, setelah mendapatkan laporan, petugas Reskrim Polresta Padang langsung menangkap pelaku pada (19/11/2021) sekitar pukul 18:00 WIB di daerah Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres,” katanya
Saat di interogasi Sambung Rico, pelaku mengakui melakukan pencabulan tersebut di waktu yang berbeda namun lokasinya masih sama, yakni di musala tempat pelaku mengajar ngaji.
Sementara itu penyelidikan terhadap korban juga dilanjutkan. Korbannya baru diketahui berjumlah 3 orang yang rata-rata berumur 8 tahun.
Ia mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara meminjamkan handphone kepada korban kemudian pelaku melakukan aksi cabulnya kepada para korban.
“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lebih lanjut dalam soal perbuatan pelaku,” pungkasnya. (Red)



