Nasional-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengembangkan transformasi digital dalam layanan pertanahan guna membuka akses serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pada aplikasi Sentuh Tanahku misalnya, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang ke kantor pertanahan (kantah).
“Adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat saat mengambil Sertipikat Elektronik lewat Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).
Sertipikat Elektronik milik Yumiwati ini merupakan hasil dari pengurusan administrasi pertanahan tanpa melalui kuasa atau calo.
Melalui digitalisasi layanan pertanahan, Yumiwati mengaku prosesnya jadi mudah meski mengurus sendiri.
“Antrean bisa diambil secara online dari Sentuh Tanahku. Setelah Sertipikat Elektroniknya jadi, datanya juga tersimpan dan dapat ia lihat dari mana saja dan kapan saja,” ucapnya.
Bagi Yumiwati, layanan pertanahan yang ia terima juga semakin baik seiring berjalannya transformasi digital.
Proses pengurusan sertipikat cepat, karena selesai dalam kurun waktu tidak sampai sepekan.
“Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” kata Yumiwati.
Warga lainnya, Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku dirinya lebih tenang saat sertipikat tanahnya sudah diubah ke bentuk elektronik.
“Dulu masih berupa berkas fisik, sekarang elektronik, jadi lebih aman. Yang sudah saya terima kelima-limanya (sertipikat) sudah berbentuk elektronik,” ujarnya.( Wahyu)

















