Jejak Kolonial Hingga Reformasi Agraria: Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah Bernilai Tinggi ke ANRI

More articles

Jakarta, investigasi.news – Sebagai bagian dari upaya menyelamatkan sejarah agraria Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyerahkan arsip-arsip penting bernilai sejarah tinggi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tak sekadar tumpukan dokumen lama, arsip-arsip ini merekam perjalanan panjang sistem pertanahan di negeri ini — mulai dari era Hindia Belanda hingga kebijakan pertanahan era reformasi.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam rangkaian kegiatan Webinar Kearsipan bertema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital”, Senin (21/04/2025). Dalam sambutannya, Suyus menegaskan bahwa arsip adalah bagian dari identitas bangsa yang tak boleh hilang ditelan waktu.

“Menjaga arsip berarti menjaga memori kolektif bangsa. Ini bukan sekadar tugas birokrasi, tetapi tanggung jawab sejarah,” ujar Suyus.

Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 berkas arsip Binnenlandsch Bestuur — dokumen administratif era Pemerintah Hindia Belanda yang menjadi fondasi awal sistem tata kelola agraria di Indonesia. Bersama itu, 20 arsip kebijakan dari masa 1999–2017, termasuk Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN, turut diserahkan sebagai bagian dari pelestarian warisan reformasi agraria.

Arsip-arsip ini dikategorikan sebagai arsip statis, yakni dokumen yang telah habis nilai gunanya untuk keperluan administratif harian, tetapi memiliki nilai historis permanen sebagai sumber pertanggungjawaban dan penelitian.

“Dengan penyerahan ini, kami ingin memastikan bahwa dokumen strategis tidak hanya diam di lemari besi, tetapi hidup sebagai sumber belajar dan refleksi kebijakan masa depan,” tambah Suyus.

Di tengah revolusi digital, Kementerian ATR/BPN juga mendorong transisi dari arsip konvensional ke arsip digital. Langkah ini sejalan dengan digitalisasi layanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang.

“Kami ingin memanfaatkan teknologi untuk menjaga keabadian dokumen dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi,” terang Suyus.

Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip ANRI, Kandar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian ATR/BPN. Ia menilai kementerian ini tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menunjukkan kesadaran historis yang kuat.

“Kementerian ATR/BPN membuktikan bahwa kearsipan adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bermartabat,” ujar Kandar.

ANRI juga menganugerahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi dan mutu penyelenggaraan arsip.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest