Supiori, Investigasi.news — Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Supiori menegaskan komitmennya dalam mengawal program pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, khususnya pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua BPD KAPP Supiori, Musa K. Rumkabu, SH, usai pelantikan resminya oleh Bupati dan Wakil Bupati Supiori pada 22 April 2025.
“BPD KAPP akan menjadi motor penggerak perekonomian di Supiori. Kami siap menata dan mengakomodasi seluruh pelaku usaha OAP, baik yang berbadan hukum maupun yang belum, melalui sistem satu pintu,” tegas Musa.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah inventarisasi legalitas usaha lokal sebelum dilakukan pendaftaran resmi ke pemerintah daerah. Tujuannya, memastikan keterlibatan pelaku usaha asli Papua dalam proyek-proyek strategis daerah sesuai amanat UU Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tak hanya itu, BPD KAPP Supiori juga akan mendorong lahirnya regulasi daerah yang berpihak pada pengusaha asli Papua, seperti Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat posisi hukum pengusaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Musa turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Supiori yang telah lebih dulu menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 100.3.4.2/01/2023 tentang pemberdayaan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal.
“Ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat adat Supiori. Kami akan menjaga kepercayaan ini dan berperan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan KAPP di Supiori. Menurutnya, seluruh pengurus tetap solid dan bekerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Kami fokus pada pemberdayaan, bukan pada kepentingan politik atau konflik internal. KAPP Supiori hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, terutama pengusaha asli Papua,” tutup Musa.
John
















