Taliabu, Investigasi.news — Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara kembali menggugah perhatian publik dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (21/5/2025). Aksi ini menuntut penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi yang disebut melibatkan anggaran besar di Kabupaten Pulau Taliabu.
Koordinator aksi, Sandi Usman, secara gamblang membeberkan sejumlah indikasi penyimpangan anggaran yang dianggap belum tersentuh oleh aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Istana Daerah (ISDA) Taliabu yang menelan total anggaran hingga Rp39,4 miliar dari APBD.
Sandi mengungkap bahwa proyek ISDA tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp17,5 miliar, berdasarkan nomor kontrak 602.2/02.Kons/kontrak/CK/DPUPR/PT/2023 tanggal 26 Januari 2023, telah mengalami pencairan sebesar 50% atau Rp8,76 miliar. Namun, berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara tahun 2024, ditemukan kelebihan bayar mencapai Rp6,71 miliar, belum termasuk denda keterlambatan senilai Rp389 juta.
“PPK pelaksana juga belum memperpanjang jaminan pelaksanaan dan tidak mengeluarkan surat Show Cause Meeting (SCM) III sebagai tindakan sesuai kontrak,” ungkap Sandi.
Untuk tahun 2024, proyek lanjutan ISDA kembali dianggarkan sebesar Rp21,9 miliar, dikerjakan oleh PT Cahaya Swijaya Abadi, namun diduga dana tersebut justru digunakan untuk menutupi kekurangan proyek tahun sebelumnya yang belum rampung.
Tak hanya proyek infrastruktur, FORES Malut juga menyoroti dugaan penggelapan dana operasional Plt. Bupati Taliabu H. Ramli sebesar Rp1,5 miliar yang dicairkan pada Oktober dan November 2024. Dana tersebut disebut dicairkan oleh Kabag Umum Setda Pulau Taliabu dan Kepala BPKAD.
“Menurut informasi, dua bendahara dari Setda dan Kasda bahkan mendatangi kediaman mantan Wakil Bupati untuk meminta maaf terkait pencairan dana tersebut. Mereka mengakui telah mencairkan dua kali, masing-masing sebesar Rp800 juta dan Rp700 juta,” jelasnya.
FORES Malut juga menuntut pengusutan terhadap pengelolaan dana di Dinas Kesehatan Pulau Taliabu. Dugaan korupsi mencakup:
- Pengelolaan Dana DAK Tahun 2023–2024
- Tunggakan insentif tenaga medis Nusantara Sehat
- Pemotongan Dana Operasional Kesehatan (BOK) di puskesmas
- Temuan BPK atas pengadaan obat-obatan dan mobiler yang tidak sesuai dengan pembangunan fisik puskesmas
FORES Malut secara tegas mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa para pihak terkait, di antaranya:
- Plt. Kadis PUPR Pulau Taliabu Sabacthani Sulitny Base
- PPK proyek ISDA
- Kontraktor pelaksana PT Cahaya Swijaya Abadi
- Kadis Kesehatan Kuraisiya Marsaoly
- Kabag Umum Setda Hasim Fokaya
- Kepala BPKAD Pulau Taliabu
“Kami tidak ingin praktik penyalahgunaan keuangan daerah ini dibiarkan. Penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tutup Sandi.
Jak