Sekayu, Investigasi.news — Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan penegakan peraturan di tengah masyarakat, Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertajuk “Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah”, Senin (19/5/2025) bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Indra Kesumajaya, S.H., M.Si., dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, S.E., Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, S.H., dan Wakil Ketua III Edi Pramono. Turut serta dalam agenda ini pimpinan dan anggota Komisi I, pimpinan Komisi II, III dan IV, pimpinan fraksi-fraksi, Sekretaris DPRD, beserta para kepala bagian dan staf sekretariat DPRD Muba.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Komisi I dalam menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi mereka ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandar Lampung. Fokus pembahasan adalah sistem, mekanisme, dan prosedur pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang dinilai masih membutuhkan penyempurnaan di daerah.
“Peraturan Daerah tidak hanya cukup disahkan, tapi juga harus dipahami oleh masyarakat. Di sinilah pentingnya sosialisasi yang sistematis dan tepat sasaran,” ujar Indra Kesumajaya dalam arahannya.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, S.E., juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap produk hukum daerah dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perda adalah cerminan aspirasi rakyat yang telah diformalkan dalam regulasi. Maka tugas kita adalah memastikan masyarakat mengenalnya, memahaminya, dan menjadikannya sebagai pedoman,” katanya.
RDP ini juga menjadi wujud nyata komitmen DPRD Muba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan regulasi daerah yang inklusif dan partisipatif. Diharapkan, hasil pembahasan ini menjadi dasar bagi penyusunan strategi sosialisasi perda yang lebih efektif, dengan pendekatan edukatif dan komunikatif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa.
Dengan adanya forum seperti ini, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan keseriusannya tidak hanya dalam legislasi, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan dan dampak dari setiap peraturan yang disahkan. Komisi I pun berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Perda agar tetap selaras dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.
Adv/Ardiansyah Yonesca