Skandal Limbah Beracun Oleh PT Sumber Samudra Makmur Terbongkar di DPRD!

More articles

Batam, Investigasi.NewsKejahatan lingkungan yang selama ini dibantah dan coba disangkal akhirnya terbongkar terang-terangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (21/5/2025). Direktur PT Sumber Samudra Makmur secara terbuka mengakui keterlibatan perusahaannya dalam pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke lokasi di dekat SD Negeri 002 Batu Ampar—sebuah pengakuan yang menyudahi polemik panjang dan membuka peluang jerat pidana lingkungan.

Sebelumnya, Investigasi.News telah lebih dulu membongkar skandal ini dalam laporan eksklusif berjudul “Skandal Limbah Beracun Dibuang Dekat SD, LSM Teriak: Tangkap Bosnya! yang tayang pada 7 Mei 2025. (Baca di sini)

Namun setelah berita itu tayang dan memicu reaksi publik luas, sebuah hak jawab dari pihak PT Mega Cipta Cemerlang mewarnai polemik yang membawa namanya yang kemudian diterbitkan dua hari pada 9 Mei 2025, dan membantah keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. (Lihat hak jawab di sini)

Kini, dalam forum resmi DPRD, semua sandiwara retorika itu runtuh. Fakta berbicara sendiri. Ternyata PT Sumber Samudra Makmur mengakui bahwa merekalah pemilik limbah, dan PT Enviro Cipta Lestari adalah pihak transportir.

Limbah Beracun Dekat Anak Sekolah: Bukan Pelanggaran Biasa

Temuan awal menunjukkan bahwa limbah hitam pekat itu dibuang hanya beberapa meter dari sekolah dasar, tanpa pengamanan dan tanpa dokumen resmi. Warga Batu Ampar awalnya tak menyadari bahayanya karena limbah menyerupai pasir hitam biasa. Padahal, limbah B3 diketahui memicu berbagai penyakit serius—dari gangguan pernapasan, kerusakan organ, hingga kanker.

Bayangkan anak-anak bermain di dekat racun mematikan itu. Ini bukan kelalaian. Ini kejahatan lingkungan terang-terangan!” kecam Budiman Sitompul alias Tom, Aktivis Lingkungan Hidup (AMPUH) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dalam RDPU.

Direktur PT Sumber Samudra Makmur Raja, saat mengakui keterlibatan mereka serta PT Enviro Cipta Lestari sebagai transportir limbah. (Foto: Fransisco Chrons)

DPRD Bongkar Fakta, PT Sumber Samudra Makmur Akui Kesalahan

Rapat yang dipimpin langsung oleh Komisi lll DPRD Kota Batam yang diketuai oleh H. Muhammad Rudi, S.T. dan langsung dipimpin oleh H. Arlon Veristo selaku Sekretaris Komisi III dan dampingi oleh anggota komisi III H. Djoko Muliyono, S.H, M.H dan Hj Nurlela S.T. di rapat RDPU pada 21 Mei itu menjadi momen pembuka tabir.

Puncaknya terjadi saat Direktur PT Sumber Samudra Makmur Raja Abdul Gani, menyampaikan pengakuan mengejutkan. Ia menyebut bahwa PT Enviro Cipta Lestari memang ditunjuk pihaknya sebagai transportir limbah, dan membantah keterlibatan PT Mega Cipta Cemerlang yang sebelumnya juga disangka oleh publik ikut dalam skandal tersebut.

Dengan telah digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh DPRD Batam, LSM AMPUH dan warga dengan tegas menuntut:

  • Penyegelan dan penghentian sementara operasional PT Sumber Samudra Makmur Raja.

  • Pemindahan limbah ke lokasi pengolahan resmi.

  • Pemulihan lingkungan di lokasi tercemar.

  • Proses hukum hingga tuntas terhadap seluruh pihak yang terlibat. 

Jika penegak hukum diam saja, dan berhenti disini setelah melakukan preseden berbahaya. Sementara skandal ini sudah terang-benderang. Kini saatnya aparat bertindak!” ujar Tom dengan tegas.

Untuk diketahui, rapat yang digelar tersebut menyepakati langkah konkret:

  • Pemindahan limbah segera ke tempat resmi.

  • Pengawasan ketat terhadap industri penghasil limbah B3.

  • Edukasi publik tentang bahaya limbah beracun.

H.Arlond Versto menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam. “Kami akan kawal kasus ini hingga semua pihak bertanggung jawab.”

Investigasi.News Akan Terus Kawal

Yang jelas, kasus ini sudah terbongkar di ruang sidang DPRD. Pengakuan sudah keluar. Tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum—akankah mereka berani menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan yang membahayakan hingga tuntas, atau berakhir seperti ini saja. 

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest