Solok Selatan, investigasi.News —Respons cepat aparat kepolisian kembali dibuktikan lewat pengungkapan kilat kasus pembunuhan sadis terhadap dua buruh sawit di Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk!
Terduga pelaku berinisial KB, pria asal Pulau Nias, diringkus tim gabungan Polres Solok Selatan bersama Resmob Polda Sumbar pada Jumat (20/6/2025) di kawasan Permindo, Kota Padang. Penangkapan dilakukan setelah pelacakan intensif menyusul penemuan dua jasad perempuan di bawah pohon sawit, Kamis pagi.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil sinergi tim yang solid dan kerja cepat tanpa celah.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ini adalah hasil kerja keras tim kami bersama Resmob Polda dan juga berkat peran aktif masyarakat yang segera melapor,” tegas Kapolres kepada awak media.
Dari hasil penyelidikan awal, pembunuhan diduga kuat bermotif hutang-piutang, namun penyidik belum mengambil kesimpulan akhir. Pemeriksaan terus dilakukan, termasuk mendalami relasi pribadi antara pelaku dan salah satu korban.
“Kami dalami setiap kemungkinan. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif, dan kami pastikan seluruh rangkaian peristiwa ini akan kami ungkap secara terang-benderang,” tambah AKBP Faisal.
Dua korban diketahui merupakan buruh harian lepas di salah satu kebun milik perusahaan sawit PT BPSJ SS1 Madiak. Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area blok afdeling N 6, Divisi IV, dengan luka serius yang mengindikasikan kekerasan brutal. Peristiwa ini sontak menyulut kepanikan warga dan viral di media sosial.
Menindaklanjuti kasus ini, Polres Solok Selatan memperketat pengamanan di sekitar lokasi dan membuka kanal komunikasi bagi masyarakat untuk mencegah kasus serupa.
KB kini mendekam di tahanan Polres Solok Selatan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan tuntas dan transparan.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan keji seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami pastikan tak ada satu pun fakta yang akan disembunyikan,” tegas Kapolres.
Deno