Lubuk Basung, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyampaikan rekomendasi resmi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama DPRD Agam, Senin (21/7/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman, dan turut dihadiri Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para tokoh penting lainnya.
Rekomendasi DPRD disampaikan secara rinci oleh Ketua Pansus RPJMD, Drs. Feri Adrianto, MM. Ia menekankan bahwa penyempurnaan dokumen RPJMD harus mengedepankan keselarasan dengan regulasi nasional dan aspirasi riil masyarakat Agam.
“RPJMD ini adalah pijakan strategis lima tahun ke depan. Harus presisi, tajam, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tegas Feri Adrianto.
DPRD menyoroti sejumlah hal krusial, di antaranya perlunya peningkatan proyeksi pendapatan daerah hingga tahun 2030 dengan target rasio pertumbuhan ekonomi sebesar 3,5 persen. Selain itu, kolaborasi lintas OPD menjadi salah satu fokus utama agar visi-misi Bupati dapat dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan.
Rekomendasi DPRD juga menegaskan perlunya penguatan sinergi antar-lembaga di lingkup Pemkab Agam guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
DPRD mendorong agar isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat dirumuskan secara lebih konkret dalam arah kebijakan. Hal ini penting demi memastikan RPJMD tidak hanya bersifat normatif, tapi mampu diterjemahkan menjadi program prioritas yang menyentuh kebutuhan rakyat.
Dengan penyampaian rekomendasi ini, DPRD berharap dokumen akhir RPJMD menjadi peta jalan yang komprehensif, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan Kabupaten Agam lima tahun ke depan.
Hms










