Ketua dan Bendahara Yayasan DPC Terpojok, Suplayer Siap Bongkar Dugaan Pungli dan Intimidasi

More articles

Lubuk Linggau, Investigasi.News — Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh salah satu yayasan DPC di Lubuk Linggau kian memanas. Setelah berita sebelumnya tayang dan menyita perhatian publik Baca: Tak Klarifikasi Ketua dan Bendahara, Yayasan DPC Didesak Bertanggung Jawab, kini muncul fakta baru yang semakin menyudutkan ketua dan bendahara yayasan.

Malam tadi, Ketua Yayasan DPC menghubungi tim media Trap News dan Investigasi.News via telepon. Namun bukan klarifikasi yang diberikan—melainkan pernyataan bahwa suplayer-lah yang seharusnya memberikan penjelasan. Ketua yayasan juga mengklaim telah meminta pihak suplayer untuk memberikan klarifikasi kepada media terkait bukti transfer ke rekening pribadi bendahara. Ironisnya, Ketua yayasan justru sempat menyampaikan ancaman secara tersirat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum atas dugaan pencemaran nama baik oleh media.

Sikap Ketua ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk intimidasi dan tidak bertanggung jawab. “Kalau memang merasa dirugikan secara hukum, seharusnya Ketua yayasan menggunakan jalur resmi seperti mengajukan somasi atau hak jawab, bukan malah menakut-nakuti media,” ujar sumber redaksi.

Lebih lanjut, ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Ketua yayasan, ia hanya menjawab enteng: “Biarlah, biarkan suplayer itu yang klarifikasi ke media.”

Namun fakta berkata lain.

Saat dihubungi langsung oleh tim Investigasi.News, suplayer berinisial AW, yang sebelumnya diketahui mentransfer dana sebesar Rp20 juta ke rekening pribadi bendahara yayasan, justru membantah pernyataan Ketua yayasan. AW menyatakan tak pernah lagi dihubungi oleh pihak yayasan setelah berita mencuat.

Lebih mengejutkan lagi, AW mengaku saat dirinya meminta pengembalian uang, justru dimarahi oleh bendahara. “Kecil itu uang 20 juta! Nanti Selasa uangnya saya kembalikan,” ucap bendahara kepada AW melalui sambungan WhatsApp. Tak hanya itu, bendahara bahkan menyampaikan ke pihak internal mereka bahwa “kalau AW nggak punya uang, lebih baik nggak usah kerja sama.”

Tindakan ini jelas membuat AW merasa diintimidasi dan dilecehkan secara personal maupun profesional.

“Saya merasa dilecehkan. Kalau memang uang itu kecil, kenapa tidak dikembalikan dari awal? Saya akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. Saya siap menjadi saksi dalam kasus ini,” tegas AW.

AW juga menyatakan siap melaporkan peristiwa ini ke aparat penegak hukum (APH) jika proses pelaporan dibutuhkan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti transaksi dan percakapan terkait dugaan pungli tersebut.

Skandal ini menjadi catatan serius bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dana hibah atau kerja sama dengan yayasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik pungli yang selama ini kerap tertutup rapat.

Jika ketua dan bendahara yayasan benar-benar bersih, sudah semestinya mereka membuka pintu klarifikasi dengan cara yang elegan dan taat hukum—bukan dengan upaya intimidatif terhadap pihak media dan suplayer.

Redaksi Investigasi.News memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Bersambung…..

Tim

- Advertisement -spot_img

Latest