Muara Teweh, investigasi.news–Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin (21/07/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Sekretaris Dewan, serta dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah, dan undangan terkait lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 disusun mengacu pada **visi dan misi pembangunan daerah 2024–2026**, yang bertumpu pada percepatan pembangunan Kabupaten Barito Utara, serta disinergikan dengan **prioritas pembangunan provinsi dan nasional**.
Indra Gunawan menjelaskan, prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD 2024–2026 meliputi:
1. Infrastruktur dan energi,
2. Pendidikan dan kesehatan,
3. Peningkatan ekonomi masyarakat,
4. Sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup,
5. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dalam penyusunan APBD 2026, sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ‘Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional. Pemerintah daerah bertanggung jawab mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai kemampuan pendapatan,” tegasnya.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya pembangunan **sumber daya manusia (SDM)** sebagai agenda prioritas untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional. “Kami bersama DPRD berkomitmen menjaga alokasi anggaran memadai di bidang pendidikan dan kesehatan, yang masing-masing mendapatkan alokasi minimal 20% dan 10% dari total belanja daerah, sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra Gunawan menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 telah disusun dengan perincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, di mana APBD direncanakan **seimbang antara pendapatan dan belanja daerah**, tanpa defisit maupun surplus. Untuk pembiayaan daerah, digunakan **Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) earmark** sesuai ketentuan penggunaannya.
Acara dilanjutkan dengan **penyerahan pidato pengantar beserta materi rapat** dari Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, kepada Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.






