Tapanuli Tengah, Investigasi.news – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Famoni Gulo angkat bicara terkait Polemik permasalahan PT. DMS beberapa bulan terakhir yang diduga tidak memiliki izin usaha dan izin pengelolaan limbah, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut Famoni, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak PT. DMS untuk menutup-nutupi permasalahan ini. Bahkan, muncul tuduhan bahwa Ketua DPRD, Rifai, telah meminta uang dari perusahaan tersebut dan pihak PT. telah mengirim sejumlah uang dengan harapan agar permasalahan ini tidak lagi diungkap. Selain itu, terdapat juga dugaan bahwa seorang anggota DPRD meminta uang sebesar 20 juta rupiah, sehingga total uang yang dikirim oleh perusahaan mencapai 40 juta rupiah. Keseluruhan dugaan ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD.
Famoni menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memback-up perusahaan tersebut sehingga permasalahan ini belum dapat terselesaikan secara tuntas. Oleh karena itu, sesuai dengan prinsip yang ditegaskan oleh Bupati Tapanuli Tengah bahwa hukum harus ditegakkan, Famoni sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap pemerintah dalam membawa perubahan yang nyata.
“Pada hari ini, tim pemeriksa dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi telah datang untuk mengambil sampel sisa limbah PT. DMS agar permasalahan ini dapat dikawal secara objektif dan tidak menjadi simpang siur di masyarakat,” ujarnya.
Famoni juga mengapresiasi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara yang turun langsung untuk melakukan pengecekan dan telah mengambil sampel untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.
“Kami berharap dengan sinergi yang baik, Kabupaten Tapanuli Tengah yang kita cintai ini dapat naik kelas, membawa perubahan yang adil dan merata untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (wr.warasi)



















