Medan Deli, investigasi.news – Masyarakat Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kota Medan Provinsi Sumatera Utara minta Pemerintah (Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, dan atau Menteri Lingkungan Hidup -red) cabut izin operasional PT KBJ Medan. Masalahnya perusahaan alat berat itu buang limbah ke parit umum. Minggu, (21/12/2025).
“Selain buang limbah ke parit umum, curah hujan dari atap perusahaan itu juga bermasalah. Masyarakat keberatan dan minta Pemerintah yang berwenang cabut izin operasional PT KBJ Medan”, kata SY (53) warga setempat.
Kemarahan masyarakat memuncak usai bencana alam November 2025 kemaren. Manajemen PT KBJ Medan tidak peduli dengan kondisi masyarakat lingkungan sekitarnya yang melaksanakan kegiatan gotong royong.
“Kemaren masyarakat masih melaksanakan kegiatan gotong royong pasca banjir sungai Deli yang serang pemukiman masyarakat, lingkungan kami jadi kumuh. Tapi manajemen PT KBJ Medan tidak peduli dengan masyarakat, tidak ada empatinya”, cetus SY yang dimainkan warga lainnya.
Protes masyarakat semakin nyata. Puluhan orang perwakilan masyarakat tandatangani surat keberatan berdirinya PT KBJ Medan di lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.
“Kami perwakilan masyarakat lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli keberatan adanya perusahaan alat berat (PT KBJ Medan-red) di lingkungan kami”, tegas SY.
Terkait protes masyarakat lingkungan 1 Tanjung Mulia, Direktur PT KBJ Medan belum berhasil diwawancarai. (Man).








